Selasa, 01 September 2009

Resmi Tersangka, Jibril Dibui di Bareskrim Polri

Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Mohamad Jibril sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme. Jibril menjadi tersangka setelah diperiksa selama 7X24 jam oleh polisi.

"Sesuai dengan perintah Kapolri, hari ini status Mohamad Jibril sudah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kegiatan terorisme," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Polisi Nanan Soekarna, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/9/2009).

Lebih lanjut Nanan menambahkan bahwa Mohamad Jibril kini berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Sekarang sudah di tahan di Mabes Polri," singkatnya.

Nanan menuturkan meski Jibril telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepolisian tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. "Kita tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah," tukasnya.

Sekadar diketahui Jibril menjadi tersangka kasus terorisme karena memberikan kemudahan pemberian pendanaan yang digunakan untuk operasi terorisme. (okezone.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 

COPASAJEE Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template