Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyumbang zakat penghasilan sebesar Rp 20,980,905 melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional.
Selain itu juga memberikan zakat fitrah bersama-sama keluarga dan tanggungannya berjumlah 35 orang sebesar Rp 1,5 juta. Hal itu diungkapkan Ketua Umum BAZNASm Didin Hafiluddin, di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 16 September 2009.
Didin mengatakan untuk zakat penghasilan Presiden SBY tidak mengalami kenaikan karena gajinya selama lima tahun ini tidak kenaikan.
Sedangkan untuk zakat fitrah, kata Didin, ada kenaikan menyesuaikan harga beras.
Didin mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Zakat diberikan kepada amil zakat dan kemudian dikelola sebelum disalurkan kepada para penerimanya.
• VIVAnews
Rabu, 16 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)















0 komentar:
Posting Komentar