Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap pelaku teror bom yang mengaku Noordin Moh Top lewat SMS ke Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, pada 15 dan 24 Agustus lalu.
"Peneror ditangkap anggota kami dari Polresta Madiun di Bukit Tinggi, Sumatra Barat (Sumbar)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, 4 September 2009.
Didampingi Kapolresta Madiun AKBP Aldrin MP Hutabarat, ia mengatakan, pelaku bernama Syafril bin Marah Safarudin (40) beralamat di Jln. Rohana Kudus 92, Jorong/Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumbar.
"Peneror yang beraksi selang satu bulan dari ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta, itu memang dari Sumbar, tapi dia merupakan pendengar setia RRI Madiun," katanya seperti yang dilansir tvone.
Menurut dia, pelaku mengaku hanya iseng dalam menjalankan aksi terornya dan tidak menyangka akan tertangkap polisi, tapi polisi tetap menjerat pelaku dengan pasal 6 UU 15/2003 Tentang Pemberantasan Tindak Terorisme dengan ancaman hukuman 4-20 tahun.
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir dan tukang becak itu tertangkap dengan barang bukti (BB) berupa sebuah `handphone` (HP), sebuah `sim card`, sebuah radio transistor, dan sebuah buku perdana (starter pack)," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan teror bom lewat SMS pada 15 Agustus 2009 pukul 22.14 WIB dengan ancaman "Oi, Ada Bom Akan Meledak di RRI Madiun, Dr Noordin Mohd Top", kemudian teror kedua pada 24 Agustus 2009 pukul 05:03 WIB.
"Teror bom lewat SMS yang kedua berisikan `Di RRI Madiun Sudah Dipasangi Bom Yang Siap Meledak Tepat Pukul 6 Pagi`," katanya, didampingi juga Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti.
Namun, katanya, pelaku akhirnya tertangkap dalam kurun waktu sepekan. "Pelaku ada di Sumbar, lalu polisi berangkat untuk menangkap pelaku dan pelaku akhirnya tertangkap di Bukit Tinggi, Sumbar," katanya menegaskan.
• VIVAnews
Jumat, 04 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)















0 komentar:
Posting Komentar