Biaya pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah 1 Oktober 2009 ini menuai protes. Biaya pelantikan ini diduga mencapai Rp 46 miliar dan posnya tersebar di sejumlah lembaga negara.
Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan Komisi Pemilihan Umum menganggarkan Rp 11 miliar, Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan Rp 28.504.619.000, dan Sekretariat Jenderal DPD menganggarkan Rp 6.545.000.000 untuk pelantikan tersebut. Sehingga untuk satu kegiatan yang substansinya sama, kata Arif, tiga lembaga tersebut membuat anggaran masing-masing yang totalnya jika dijumlahkan Rp 46 miliar lebih.
Pemborosan semacam ini kata Arif, merupakan degradasi pola tata kelola keuangan negara. Arif mengaku heran bagaimana bisa tiga lembaga yang berbeda membuat anggaran sendiri-sendiri untuk sebuah agenda yang substansinya sama.
"Padahal dari 46 miliar rupiah itu, kalau saja ada koordinasi yang baik antara Setjen DPR, DPD, dan KPU, kami hitung total penghematan yang bisa dicapai dari pelantikan itu adalah 35,1 miliar rupiah," kata Arif dalam diskusi di Ruang Pers DPR RI, Jakarta, Selasa 29 September 2009.
Hasrullah, pengamat politik dari Universitas Hassanudin, Makasar, dalam forum diskusi yang sama menyatakan bahwa cara pelantikan yang menghabiskan anggaran hingga 46 miliar rupiah itu akan berdampak tidak baik bagi pembentukan mental anggota dewan mendatang.
"Karena ini seperti mengenalkan perilaku hedonisme," kata Hasrullah. Sementara janji-janji kampanye para anggota yang terpilih dulu selalu meneriakkan akan membela kepentingan rakyat dan memberantas korupsi. "Ini jelas tidak sesuai dengan janji politik mereka saat kampanye."
Pelantikan yang menghamburkan anggaran negara semacam itu, lanjut Hasrullah, akan membuat citra parlemen yang korup tidak bakal berubah di mata masyarakat. "Sebab ini adalah penghamburan anggaran yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya hedonisme," kata dia.
Senada dengan pendapat tersebut, Arbi Sanit, pengamat politik dari Universitas Indonesia mengatakan persoalan ini memang mengandung unsur kemerosotan demokrasi. Selain pemborosan, pelantikan itu juga disebutnya sebagai korupsi karena merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Ini tidak mencerminkan semangat melayani rakyat, tetapi justru melayani elit dengan lebih baik," kata Arbi.
Perilaku melayani elit yang lebih baik itu merupakan ciri sistem oligarki. Bahkan jika perilaku korupsi semacam ini terus belanjut, lanjut Arbi, bukan tidak mungkin akan meningkat berubah menjadi aristokrasi.
Persoalan ini tidak akan pernah bisa diberantas tuntas jika warisan korupsi seperti ini tetap dipertahankan. Makanya Arbi menghimbau agar pelantikan tidak mengikuti pola orde baru yang melayani anggota terpilih mulai dari membelikan jas hingga akomodasi tiket perjalanan dan penginapan di Jakarta.
Seharusnya, kata Arbi, urusan pelantikan itu menjadi bagian parpol yang membiayai sehingga tidak dimanja dan membebani negara. "Dana negara terbatas, mana mungkin rakyat akan kebagian jika pola pikir kapitalis materialistik seperti ini masih dipertahankan," kata Arbi.
Sementara itu, Fahmi Badoh Ibrahim, dari Indonesia Corruption Watch mengimbau agar citra parlemen yang korup bisa berubah di mata masyarakat pada mendatang dengan memperbaiki undang-undang Susunan dan Kedudukan serta menciptakan Tata Tertib DPR yang tidak memberi kesempatan bagi perilaku korupsi.
• VIVAnews
Selasa, 29 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)















1 komentar:
Sungguh suatu hal yang ironis, ketika rakyat banyak dirundung musibah dan bencana, para wakil rakyat justru asyik menikmati kemewahan. suatu kemewahan yang harus dibayar oleh uang rakyat. menurut hemat saya, hal ini kurang layak dilakukan, alangkah lebih baik apabila anggaran biaya yang ada digunakan untuk suatu hal yang lebih bermanfaat.
mudah-mudahan mereka sadar bahwa mereka adalah wakil rakyat bukan penikmat uang rakyat semata.
Dijual Rumah
Posting Komentar