Kamis, 27 Agustus 2009

Abu Jibril: Densus Akan Saya Tuntut sampai Akhirat!


Ayah Mohammad Jibril, Abu Jibril, meminta agar Densus 88 Mabes Polri memperlakukan anaknya secara baik. Seperti diketahui, Mohammad Jibril, yang merupakan pengelola situs Arrahmah.com, ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Abu mengatakan, anaknya merupakan anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Oleh karena itu, MMI siap memberikan pembelaan jika Jibril dizalimi.

"Saya katakan, jangan sampai Densus melakukan tindakan zalim kepada anak saya. Saya akan tuntut. Kalau tidak bisa dituntut di dunia, akan saya tuntut sampai di akhirat," kata Abu seusai bertemu anggota Komisi I, Ali Mochtar Ngabalin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Ia mempertanyakan proses penangkapan anaknya yang diciduk saat dalam perjalanan pulang ke rumah orangtuanya. "Sampai saat ini, kami tidak tahu di mana Mohammad Jibril. Katanya akan diperiksa selama 7 x 24 jam. Sekiranya tidak terlibat, akan dibebaskan," kata dia.

Pihaknya juga akan memperkarakan Polri atas proses penangkapan yang tidak disertai surat penangkapan. Pengacara keluarga Mohammad Jibril, M Hariadi, mengatakan, surat pengajuan pra peradilan Polri sudah diajukan siang ini ke PN Tangerang.

"Tindak pidana terorisme juga mengacu pada KUHAP. Setiap tindakan polisi harus sesuai dengan KUHAP. Surat (penangkapan) harus tetap ada. Kami akan ajukan pra peradilan karena telah terjadi kesalahan prosedur," ujar Hariadi. (Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary)

0 komentar:

Posting Komentar

 

COPASAJEE Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template